Joget India Briptu Norman Menghibur

Gara-gara joget Indianya, Briptu Norman Kamaru terancam diberi sanski. Markas besar Kepolisian telah memberi perintah agar anggota Brimob Gorontalo itu diperiksa dan dijatuhi sanksi. Publik memang mendukung Norman dan menyebut aksinya itu sebagai hiburan ketimbang pelanggaran disiplin.

Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Ronny Lihawa menilai bahwa polisi juga manusia, yang bisa jenuh lalu berkreasi dengan hiburan yang spontan. Itu sebabnya dia berpendapat bahwa Norman tidak sepatutnya diberi sanksi. "Masa nggak boleh nyanyi-nyanyi, menghilangkan kejenuhan. Bayangkan, tugas delapan jam tidak boleh ke mana-mana, kan jenuh," kata Ronny."Daripada dia tertidur, apalagi tak mungkin dia delapan jam nyanyi terus." Sebelumnya, meski menghargai apa yang dilakukan Norman, Juru Bicara Polda Gorontalo AKBP Wilson Damanik menegaskan bahwa ada tiga kesalahan yang dilakukan Norman: tak berwibawa saat pakai baju polisi dan tugas, videonya diunggah ke YouTube, dan ada tindikan di lidahnya.

Menanggapi itu, Ronny Lihawa menegaskan tuduhan melakukan tiga kesalahan ituharus menngacu pada aturan."Ada larangannya atau tidak? Di pasal berapa? Kalau memang tidak boleh, berarti dia melanggar."

Yang jelas, Polri harus menjelaskan pada masyarakat, mengapa Norman harus dikenai sanksi. “Apakah karena dia ditindik, apakah karena video diunggah ke YouTube, polisi harus menjelaskannya ke masyarakat.”
Selain bukan pelanggaran yang luar biasa, aksi Norman membuat masyarakat terbahak dan mengerti sisi kemanusiaan seorang polisi.
Itu sebabnya Ronny meminta agar Polri proporsional. Jika alasannya menyanyi memakai seragam, banyak anggota Polisi juga berjoget dan menyanyi dengan pakaian dinasnya. "Di Thailand, polisi mengatur lalu lintas sambil menari. Ini menghibur, memberikan kesan humanis, daripada polisi yang angker. Polisi kan juga manusia," kata dia.  
Sebaliknya, Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala mengaku memahami langkah kepolisian yang memeriksa dan memberikan sanksi pada Norman. "Polri kan organisasi paramiliter, dan ketika yang bersangkutan bertugas, ada tata tertib organisasi dan perilaku yang harus diikuti," kata dia. "Maka bisa dimengerti respon negatif oleh korps." 
Untuk itulah, tambah dia, Briptu Norman bisa dijatuhi sanksi. "Dalam konteks kedisiplinan, dia tidak disiplin, jaga malah joget," tambah Adrianus. 
 Bagaimana dengan tanggapan positif dari masyarakat? "Alasan itu tidak bisa diterima, kalau dia bebas tugas, kembali ke barak, dia bebas berbuat (menghibur diri). Tapi juga tak boleh sembarangan karena profesi polisi itu melekat."
sumber



 
Part time data entry jobs avilable. No investment required to Join.
Required part time data entry workers all over the world. Abouselty free
to join. Do data entry from your home. Work 1 hr per day. Earn atleast $400 per day guaranty.
Visit - http://www.easydatajobs.com/index.php?E2ymx90=MTI5MzU3