Orang pasti akan teringat pendapat Gus Dur tokoh besar bangsa ini, bahwa anggota DPR seperti taman kanak-kanak. Pendapat tersebut terbukti lagi ketika hari ini masyarakat melihat peran politik anggota dewan yang memang menurut banyak masyarakat mirip bukan orang dewasa.
Sandiwara politik yang diperankan anggota dewan itu menampilkan kisruh yang sangat memalukan dan tidak patut ditampilkan anggota DPR. Rapat paripurna DPR penyampaian laporan akhir hasil kerja Pansus Century yang berlangsung Selasa ( 2/2/10) berakhir ricuh. Banyak koor huuu, ketika ketua Pansus membacakan laporannya dan banyak interupsi yang saling serobot tidak elok dilihat. Belum lagi ketika seorang anggota dewan maju melabrak meja ketua sidang. Bahkan lemparan botol mengenai meja pimpinan sidang. Setelah itu kisruh mulai terjadi di dalam dan di luar gedung DPR. Semua dipicu juga ketika ketua sidang Marzuki Ali menutup sidang.
Interupsi yang bertubi-tubi dari anggota DPR tidak bisa dihentikan Ketua DPR Marzuki Alie yang memimpin sidang, sehingga akhirnya para anggota DPR saling berebut kesempatan menyalakan mikrofonnya.
Karena tidak mendapat kesempatan mengutarakan pendapatnya, sejumlah anggota DPR akhirnya berlari menuju podium pimpinan sidang dan menegur langsung Marzuki Alie. Keadaan itu memancing polisi dan satuan pengaman dalam (pamdal) DPR-RI untuk memasuki ruang sidang serta memagari Ketua DPR.
Berdasarkan pengalaman, selama persidangan di parlemen, masuknya aparat keamanan telah menunjukkkan situasi di ruang rapat tidak terkendali lagi. Rapat kemudian ditutup untuk lobi pimpinan fraksi. Anggota fraksi kemudian berkumpul di ruang yang berbeda-beda.
Anggota F-PG Nudirman Munir menuding Ketua DPR telah melakukan ”pemakzulan” terhadap demokrasi karena telah berperilaku otoriter dalam memimpin persidangan yang cukup penting seperti saat ini. ”Dengan mematikan mikrofon sehingga anggota tidak bisa bicara, ini sama artinya dengan memasung hak-hak para anggota,” ujarnya.
Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso (Golkar), Pramono Anung (PDI-P) dan Anis Matta (PKS) menyesalkan sikap Ketua DPR yang menutup sidang secara sepihak. Priyo juga menjelaskan bahwa para Wakil Ketua DPR telah memberi saran kepada Marzuki Alie untuk menskors rapat paripurna saat terjadi interupsi bertubi-tubi. ”Saya sudah ingatkan ketua, ’skor dulu, lobi dulu ketua…’ Tetapi rapat langsung ditutup, ya… sudah,” katanya.
Setelah mengetuk palu, kata Priyo lagi, Marzuki langsung meninggalkan ruang rapat paripurna, sementara empat Wakil Ketua DPR tetap duduk di tempat masing-masing dan tidak beranjak.
Mengenai kericuhan dalam rapat paripurna, Marzuki menyayangkan hal itu. Menurutnya, kericuhan terjadi karena anggota DPR tidak bisa tertib. ”Semua maunya ‘ngomong’. Bersamaan memencet tombol mikrofon, ya… mati semua mikrofonnya. Mikrofon akan mati seluruhnya apabila empat anggota DPR memencet secara bersamaan,” jelasnya.
Marzuki menyatakan tidak seharusnya pihaknya menjadi tumpuan kesalahan akibat adanya sistem pengeras suara yang mengganggu persidangan. ”Masalah mikrofon itu bukan urusan Ketua DPR,” katanya.
Sempat terjadi tarik-menarik di antara sejumlah anggota Dewan, salah satunya adalah anggota Panitia Angket dari Partai Hanura, Akbar Faisal. Awalnya, Akbar mendatangi meja pimpinan untuk membacakan tata tertib DPR. Namun, aksinya itu menimbulkan reaksi dari anggota Dewan lainnya. Walhasil, sejumlah anggota DPR terlihat mendatangi Akbar dan menariknya agar segera menjauh dari podium. “Saya rasa anggota Dewan yang pertama kali menarik saya, kemudian baru Pamdal. Saya tidak terlalu jelas,” kata Akbar dalam keterangannya seusai kejadian, di Gedung DPR, Selasa (2/3). Menurut Akbar, ia melakukan hal itu sebagai reaksi atas sikap pimpinan DPR yang membuka kesempatan bagi Partai Demokrat untuk menyampaikan novum baru dalam kasus Century. “Mengapa tidak disampaikan dalam rapat Panitia Angket sebelumnya. Dalam hal ini, pemimpin rapat melakukan tindakan otoriter dan mencederai konstitusi,” kata Akbar.
Sidang Paripurna DPR RI hari ini mengagendakan pembacaan laporan akhir Panitia Khusus Hak Angket Bank Century. Namun, karena sempat diwarnai kericuhan, maka sidang pun ditunda hingga pukul 14.00 WIB. Wakil Ketua DPR, Priyo Budi santoso, mengagendakan untuk mengadakan rapat pimpinan DPR RI untuk menyikapi masalah tersebut.
KETUA DPR ANGGAP TAK LANGGAR ATURAN
Ketua DPR-RI Marzuki Alie menyatakan pihaknya tidak menyalahi aturan dan Tata Tertib DPR. ”Rapat paripurna ini sudah disampaikan di awal persidangan, ada dua agenda,” kata Marzuki. Agenda pertama adalah pelantikan Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan. Agenda kedua, penyampaian hasil akhir Panitia Angket. ”Dua agenda itu sudah terlaksana. Jadi tidak ada agenda lagi, kemudian karena tidak ada agenda lagi, rapat saya tutup,” katanya. Menurut Marzuki, rapat paripurna tersebut memang tidak mengagendakan pengambilan keputusan terhadap laporan akhir Panitia Angket. Pengambilan keputusan akan dilakukan pada Rabu (3/3) hari ini.
Ketua DPR Marzuki Alie menanggapi santai rencana Fraksi Partai Hanura melayangkan mosi tidak percaya terhadap dirinya. Dia juga membantah berlaku otoriter ketika memimpin rapat paripurna yang berakhir ricuh.”Lihat saja di aturannya, ada nggak (mosi tidak percaya pada pimpinan sidang)?” sahut Marzuki usai rapim darurat pimpinan DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/3/2010).
Marzuki menegaskan keputusannya menutup rapat justru sesuai kesepakatan peserta rapat. Masalah agenda rapat sudah ditanyakan pada awal sidang, tetapi tidak ada satu pun yang menyatakan keberatan terhadap hasil kerja Bamus DPR itu. “Kalau otoriter bila ambil keputusan di luar kesepakatan, tapi kan sudah selesai. Jadi itu (permintaan untuk langsung mengambil keputusan) tidak subtansial, kalau itu subtansial maka sidang akan saya skors untuk sesi lobi-lobi,” jelas politisi Partai Demokrat (PD) ini.
Atas pertimbangan itu pula Marzuki tidak meminta pendapat para wakil ketua DPR sebelum memutuskan menutup rapat paripurna. Karena menilai bukan suatu masalah substansial yang perlu dibicarakan lebih lanjut, maka dia pun tidak minta masukan dari empat wakil ketua DPR yang mendampinginya memimpin rapat. “Masak mau menutup sidang harus konsultasi dulu?” imbuh dia.
Nasihat Akbar Tandjung untuk Marzuki Agar Sidang Tak Ricuh
Politisi gaek dan senior Akbar Tandjung mengaku prihatin dengan terjadinya kericuhan dalam paripurna Pansus Century. Mantan ketua DPR ini pun menasihati Ketua DPR Marzuki Alie soal trik mengolah forum agar sidang DPR tidak ricuh. “Ya kalau pimpinan sidang, dalam suasana yang tadi, harus bisa mengambil pelajaran. Memimpin sidang harus bisa menguasai suasana kebatinan orang-orang yang ada,” kata Akbar kepada detikcom, Selasa (2/3/2010). Menurut ketua Dewan Pembina Partai Golkar ini, ketika menjadi pimpinan sidang seseorang tidak bisa mengedepankan kemauannya sendiri. Memberikan kesempatan bagi yang dipimpin adalah cara yang tepat dan elegan. “Kita tidak perlu frontal terhadap suasana kebatinan orang-orang. Sebaiknya diberikan kesempatan, memang tidak bisa memberi kesempatan pada semua, karena juga nanti tidak terarah,” paparnya. “Kita harus bisa mengambil keputusan, musyawarah mufakat itu paling bagus. Kalau tidak bisa, lobi atau diskors untuk musyawarah mufakat. Jika lobi masih tidak bisa, lakukan pemungutan suara,” pungkasnya.
Mantan Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla (JK) menyayangkan kericuhan yang terjadi dalam Paripurna Century. JK menilai, faktor gaya kepemimpinan Ketua DPR Marzuki Alie menjadi salah satu faktor insiden itu. “Tentu itu juga faktornya (penutupan sidang sepihak oleh Marzuki). Emosi lawan emosi dalam keadaan seperti itu begitulah jadinya,” ujar JK.
JK mengatakan hal itu usai menjadi pembicara dalam kuliah umum berjudul ‘Demokrasi dan Pemerintahan yang Efektif’ di kampus Fisip Universitas Indonesia (UI), Depok, Jawa Barat, Selasa (2/3/2010). JK berharap, kasus Century cepat selesai. “Tinggal voting, ada sikap. Pasti selesai besok,” kata mantan wapres ini. Sebelumnya Marzuki menutup sidang paripurna Century secara sepihak. Padahal saat itu masih banyak anggota dewan yang melakukan interupsi. Akhirnya kericuhan pun terjadi.
Jika beberapa fraksi mengkritik buruknya ketua DPR Marzuki Alie memimpin sidang, tidak demikian dengan PAN. PAN mengaku tak masalah jika Marzuki memimpin sidang paripurna kembali besok Rabu 3 Maret 2010. “Tak masalah, pimpinan kita kan kolektif,” kata Ketua Fraksi PAN Asman Abnur di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/3/2010). Menurutnya, kericuhan dalam sidang paripurna siang tadi wajar-wajar saja sebagai dinamika politik di parlemen. “Karena di agenda tadi kan tidak ada tentang pengambilan keputusan. Hari ini hanya menyampaikan laporan Pansus ke paripurna,” jelasnya. Bahkan, lanjut Asman, jika paripurna tadi tetap dipaksakan untuk pengambilan keputusan, bisa dinilai melanggar aturan. “Maka kita tak masalah besok pengambilan keputusan,” tuturnya.
Meski kepemimpinan Marzuki Alie di sidang paripurna hari ini dikritik, Partai Demokrat (PD) ngotot agar sidang paripurna besok tetap dipimpin Marzuki. Tidak ada alasan pimpinan sidang paripurna harus diganti. “Loh kan pimpinannya masih ada, ngapain harus diganti? Saya rasa karena ketuanya masih ada jadi tidak perlu diganti besok,” ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) Anas Urbaningrum kepada detikcom usai rapat internal fraksi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/3/2010). Anas meminta tidak perlu lagi mempersoalkan siapa yang memimpin rapat paripurna besok. DPR tinggal melanjutkan saja agenda paripurna yang sudah disetuji. “Ya tinggal dijalankan saja agenda sidangnya dengan konsisten sesuai dengan jadwal. Jadi tidak perlu diganti-ganti pimpinan sidang,” katanya.
Dari pengakuan Anas, FPD sudah menyiapkan pendapat akhir fraksi yg akan dibacakan besok di paripurna. Pandangan FPD sesuai pilihan yakni mendukung opsi A. Berikutnya, FPD juga akan mempersiapkan diri jika dalam pengambilan keputusan di rapat paripurna besok diputuskan melalui voting. FPD berharap ada perubahan sikap fraksi-fraksi yang tidak sepaham dengan FPD. “Jika toh harus voting kami siap. Siapa tahu nanti malam banyak yang salat hajat dan tahajud sehingga ada yang pikirannya berubah,” tutup calon ketua umum PD ini.
Fraksi Partai Demokrat Yahya Sacawiria mengatakan tindakan Ketua DPR RI Marzuki Alie yang menutup sidang di saat banyaknya interupsi dari peserta sidang sudah sesuai dengan mekanisme tata tertib DPR. “Rapat Bamus menyebutkan bahwa pandangan fraksi dan keputusan paripurna dilakukan pada Rabu dan pada awal sidang dibuka sudah diutarakan Pak Marzuki bahwa agenda hari ini adalah pelantikan dan pembacaan laporan dari Ketua Panita Angket,” kata Yahya saat dihubungi di Jakarta, Selasa (2/3).Dikatakan Yahya, pada saat Pak Marzuki membacakan agenda sidang di awal acara, semua peserta sidang menyetujui usulan agenda itu dan tidak ada satupun yang mempertanyakannya. “Seharusnya peserta sidang yang tidak setuju agenda sidang, seharusnya sebelum agenda diketok pada awal sidang mengajukan interupsi, tapi ini kan tidak. Jadi Pak Marzuki menutup sidang setelah agenda rapat selesai semua. Jadi ini bukan tindakan sepihak tetapi justru konsisten dengan agenda yang disetujui semua,” ujarnya.
Yahya menilai kemarahan sejumlah anggota DPR lain terhadap tindakan Ketua DPR RI itu disebabkan mereka curiga dan ketakutan akan muncul kejadian yang mengubah keputusan DPR terhadap kasus Bank Century itu.”Mereka ketakutan kalau voting tidak dilakukan sekarang dan diundur besok akan ada sesuatu. Tetapi kenapa takut kalau keputusan politik sudah diambil dan yang diputuskan di panitia angket sudah terang benderang,” ucap Yahya.Sementara mengenai keputusan paripurna yang akan diambil besok, Yahya mengatakan optimistis DPR akan mendukung kebijakan yang diambil Partai Demokrat dalam mendukung ‘bailout’ terhadap Bank Century. “Kalau semua fraksi berpikir jernih dan saya lihat semua bisa melihat jernih, saya optimistis hasilnya baik,” ungkapnya.
Sidang Paripurna DPR RI ditutup oleh Marzuki Alie setelah Ketua Panitia Angket Century Idrus Marham membacakan laporan hasil kerja panitia angket yang berisi dua opsi kesimpulan Panitia Angket yaitu opsi pertama menyimpulkan pemberian dana talangan ke Bank Century tidak ada pelanggaran karena sudah sesuai prosedur serta opsi kedua ada pelanggaran pada pemberian dana talangan ke Bank Century.
Pimpinan dewan yang digelar hari ini untuk menindaklanjuti kerusuhan saat Paripurna DPR, selesai. Hasilnya paripurna akan dilanjutkan besok, Rabu (3/3). “Rapim menyepakati bahwa sidang tadi sudah selesai. Dua agenda yang dijadwalkan sudah selesai. Jadi tidak ada lagi hal- hal yang perlu dilanjutkan,” ujar Ketua DPR Marzuki Alie usai rapim di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (2/3).
Menurut dia, sebenarnya tidak ada kericuhan atau keributan saat ribut. “Itu kan tadi teman (fraksi) saja yang ditutup rapat jadi ribut,” kata dia. Menurut dia, rapat pimpinan hari ini telah sesuai dengan keputusan bamus. Yaitu pagi tadi kan saat membuka sidang membicarakan dua agenda. Yaitu soal pelantikan dan soal laporan panitia pansus. “Tidak ada perubahan agenda. Itu kan hasil paripurna. Begitu paripurna menyepakati itu ya berarti selesai. Tidak ada konflik yang terjadi,” kata dia.
Novum yang disampaikan Fraksi Partai Demokrat saat sidang paripurna dianggap tidak tepat. Sebab, keputusan Pansus Century sudah final. “Menyerahkan novum saat paripurna itu tidak tepat. Kan keputusan pansus Century sudah final. Jadi novum seharusnya itu tidak perlu disampaikan,” kata Wakil Ketua DPR dari FPDIP Pramono Anung dalam jumpa pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (2/3).Ia mensinyalir apa yang dilakukan Demokrat dalam menyampaikan novum tersebut adalah upayanya untuk menggagalkan sidang paripurna. ‘Ini sepertinya terlihat ada upaya untuk menggagalkan sidang paripurna,” kata Sekjen PDIP ini. Pram menyesalkan pula sikap ketua DPR, Marzuki Alie yang memutuskan sidang tanpa koordinasi dengan pimpinan DPR lain. Karena menurutnya keputusan sidang paripurna bersifat kolektif dan kolegial. “Keputusan sidang kan bersifat kolektif dan kolegial. Maka penting untuk dilakukan konsultasi dengan pimpinan lain,” tuturnya.
Menurutnya, jika ketua DPR berpedoman pada Bamus DPR mengenai keputusan agenda pelaksanaan paripurna, itu dianggap tidak bijaksana. Karena pada dasarnya paripurna merupakan sidang tertinggi, maka keputusan pada Bamus bisa dibatalkan pada sidang paripurna DPR. “Walaupun agenda sudah diputuskan di Bamus, tapi itu bisa dibatalkan pada sidang paripurna. Jadi ketua DPR tidak perlu terlalu berpatok pada Bamus disaat ada perbedaan pendapat,” tandas Pramono.
Wibawa DPR Hancur
Sejumlah pihak menilai kericuhan yang terjadi dalam Rapat Paripurna DPR RI, di Jakarta, dapat menyebabkan penurunan kepercayaan publik terhadap lembaga wakil rakyat tersebut. Kericuhan yang terjadi tersebut menunjukkan anggota Dewan belum bisa mengelola perbedaan pendapat secara sehat dan dewasa. Pemaksaan kehendak tanpa didasari moral, logika dan etika akan menjadikan pelanggaran nilai kepatutan dan tata tertib yang seharusnya dijunjung tinggi oleh wakil rakyat. Kepentingan pribadi dan kelompok menambahpelanggaran dan ketidakwajaran dalam perilaku anggota dewan dalam bersidang. Kepintaran dan profesionalitas politikus tidak akan berarti bila motivasi pribadi diutamakan dan nilai moral tidak dikedepankan. Meskipun selalu mengatasnamakan kepentingan rakyat, tetapi mereka ternyata belum dewasa secara politik, gagal mengelola perbedaan pandangan antarkelompok dan kepentingan.
Kejadian memalukan itu merupakan contoh yang tidak baik bagi masyarakat dan dapat mempengaruhi tingkat kepercayaan masyarakat pada kerja DPR.
Hal ini merupakan pembelajaran yang tidak baik bagi pengelolaan konflik bagi politikus. Kasus kericuhan itu dibawa ke Badan Kehormatan DPR untuk ditindaklanjuti karena kejadian tersebut merupakan pelanggaran etika dan tata tertib DPR. Badan Kehormatan dapat memanggil mereka yang terlibat kericuhan. Kalau terbukti ada pelanggaran etik maka bisa dijatuhi sanksi.
Ricuh di sidang paripurna DPR pengambilan keputusan tentang kasus
Bank Century mencerminkan tingkat peradaban bangsa Indonesia yang masih lemah. Semestinya kericuhan yang mencoreng wajah parlemen itu tidak terjadi.
Paling tidak peristiwa itu menunjukkan tingkat peradaban dan budaya bangsa dalam berpolitik dan berdemokrasi. Disamping itu kericuhan juga terkait dengan persoalan manajeman persidangan yang belum cakap. Semua perilaku anggota DPR tersebut adalah suatu proses pemebelajran berpolitik yang elegan.